TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Dedek, warga Desa Meriah Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai tega mencuri motor milik ibunya sendiri.
Adapun alasan pelaku Dedek nekat curi motor sang ibu karena butuh uang untuk membeli susu anaknya.
Menurut cerita Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi, kasus pencurian motor ini bermula saat pelaku mengunjungi ibunya bernama Moide Lumbanraja (63) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi pada Sabtu (14/1/2023) silam.
Saat itu, pelaku menemui ibunya yang sedang duduk di ruang TV.
Pelaku meminta uang, dengan alasan butuh membeli susu sang anak.
Namun, sang ibu tidak memberikan uang yang diminta.
Tak habis akal, pelaku menunggu ibunya khilaf.
Ketika sang ibu pergi ke kamar mandi, pelaku kemudian mengambil kunci dan BPKB motor.
Pelaku kemudian melarikan motor ibunya.
Pascakejadian, ibu korban melapor ke Polres Tebingtinggi.
Setelah menerima laporan korban, polisi pun menangkap pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia terancam lima tahun penjara,” kata Junisar, Senin (13/3/2023).
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 367 Ayat 2 KUHPidana.(arch)