TajukRakyat.comSiantar– Polres Siantar menahan P Silitonga, ayah tiri yang tega cabuli anaknya yang masih SMP hingga hamil.
Menurut laporan, kasus pencabulan ayah tiri ini terbongkar setelah korbannya yang masih duduk di bangku kelas II SMP mulai membesar perutnya.
Dari keterangan polisi, selama ini korbannya sering tinggal berdua dengan pelaku.
Istri dari pelaku, yakni ibu korban, selama ini jarang di rumah, karena kerja di luar kota.
“Korban selama ini tinggal dengan pelaku di rumah. Karena ibu korban jualan di Tebingtinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, Selasa (14/3/2023).
Banuara mengatakan, ada dugaan bahwa aksi pencabulan ayah tiri ini tidak hanya sekali terjadi.
Namun begitu, polisi masih memintai keterangan pelaku.
Sejak kemarin malam, kata Banuara, keluarga korban dan pelaku sama-sama mendatangi Polres Siantar.
Para saksi dimintai keterangannya atas kasus ini.
“Ini pelajaran juga bagi kita dalam merawat anak,” kata Banuara.
Ia pun mengimbau kepada semua masyarakat, khususnya orang tua, agar bisa sama-sama mengawasi keluarganya masing-masing.
Jangan sampai kasus serupa terjadi kembali.
Guna proses penyelidikan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar kini masih ditahan penyidik.(arch)