Bolak-balik Masuk Keluar Penjara, Residivis Maling Motor Nginap Lagi di Sel

WR, residivis maling motor yang akhirnya diringkus petugas Polsek Tanjungmorawa.
WR, residivis maling motor yang akhirnya diringkus petugas Polsek Tanjungmorawa.

TajukRakyat.com,Deliserdang– WS, residivis maling motor yang sudah bolak balik masuk keluar penjara kini ditangkap lagi.

Warga Gang Datuk Ujung, Dusun IV, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang ini nginap lagi di sel Polsek Tanjungmorawa.

Menurut Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Firdaus Kemit, pelaku sudah beberapa kali melalukan aksi maling motor.

Baca Juga:   Oknum TNI Anggota Kodam I/Bukit Barisan Terlibat Perampokan Pengisi ATM di Pekanbaru

Teranyar, pelaku menggasak motor milik tetangganya berinisial AS (23), dan motor milik MM (35) warga Gang Kenanga, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa.

Atas laporan pencurian itu, Kemit kemudian meminta anggotanya di Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa untuk meringkus tersangka.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:   Bawa 31 Kg Sabu, 2 Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kepada polisi, WS mengakui sudah berkali-kali mencuri.

Pelaku juga pernah mencuri motor pada bulan Oktober 2022 dan Desember 2022.

Pencurian motor di Oktober 2022 dilakukan pelaku di Kecamatan Sibiru-biru.

Baca Juga:   Setelah Anjlok Rp 12.000, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000

Kemudian, pada bulan Desember 2022, pelaku menggasak motor di Dusun III, Desa Telagasari.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Penyidik masih berupaya melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” kata Kemit, Minggu (19/3/2023).(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *