TajukRakyat.com,Medan– Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan bahwa pihaknya masih memburu Samsul Tarigan.
Selain itu, pihaknya sudah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas dua tersangka barak narkoba dan penyerangan terhadap polisi.
“Kami masih fokus mencari tersangka lainnya termasuk Samsul Tarigan,” kata Fathir, Jumat (5/5/2023).
Fathir mengatakan, untuk sembilan tersangka, kini masih ditahan di Polda Sumut.
Adapun kesembilan tersangka itu yakni Benny Tiohari, Surya Darma, Eko Syahputra, Riko, Tison Tarigan, Arianda Sembiring, Genta, Fernanda Tarigan dan Junaidi.
Namun, sempat santer beredar kabar, bahwa mafia judi Benny Tiohari alias Beni akan ditangguhkan.
Hanya saja, kabar itu langsung dibantah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi bilang, bahwa Beni masih berada di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut.
Informasi terakhir, kabarnya dalam kasus ini akan ada tersangka lagi.
Tapi Kasat Reskrim belum mau membeberkannya secara gamblang.
Dia mengaku masih fokus mengejar Samsul Tarigan.(arch)