TajukRakyat.com,Medan– Petugas gabungan Polda Sumut menangkap enam dari puluhan anggota geng motor yang membuat onar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Keenam pelaku geng motor ini ditangkap sesaat akan melakukan aksi tawuran.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penangkapan dilakukan pada Minggu (28/5/2023) dinihari.
”Barang bukti yang kami amankan seperti celurit, batu, botol miras dan dua unit sepeda motor,” kata Fathir, Senin (29/5/2023).
Ia menerangkan, bahwa komplotan geng motor ini sempat membuat onar di sekitar Klambir V dan Kecamatan Helvetia.
Guna mengantisipasi tawuran, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Saat diamankan, para pelaku langsung melempem.
Pelaku yang saat berkonvoi bawa senjata begitu arogan, kini ciut bak ayam disiram air.
Saat ini, polisi masih mendata lebih lanjut komplotan para pelaku.(arch)