TajukRakyat.com,Medan – Diduga tidak peduli dengan tembakan peringatan petugas, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa naik kursi roda.
Sebab residivis pelaku curanmor ini roboh setelah kakinya ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Pelakunya Sayuti Husni Rambe (43) warga Jalan Langgar Kecamatan Medan Area. Sedangkan korbannya Zainul Arifin (33) warga Pasar V Gang Salak, Tembung, Percut Seituan.
Meski baru menghirup udara bebas, pelaku kembali melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik korban di Cafe Opung Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, pada 14 Mei 2023 lalu.
“Pelaku diamankan di Warnet Jalan Denai,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom ketika dikonfirmasi via aplikasi whatsapp, Minggu (4/6/2023) malam
Mulanya pelaku diringkus usai petugas melakukan penyelidikan terkait laporan Curanmor yang marak terjadi di seputaran Jalan Bromo Medan.
“Pelaku diamankan di Warnet Jalan Denai,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom ketika dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023) malam.
Pelaku merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2020, dan baru bebas April tahun 2022 silam.
“Dari pemeriksaan selain di Jalan Bromo. Pelaku juga beraksi di Gang Santun dan Gang Musik,” ungkapnya.
Dalam penangkapan itu kata kanit, pihaknya memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan menembak kakinya.
“Saat melakukan pengembangan di daerah Jalan Jermal, pelaku melakukan perlawanan dengan mendorong petugas lalu melarikan diri,” jelasnya.
Harles mengungkapkan personel yang melakukan pengejaran memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Maka tambah Kanit, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
Usai melumpuhkan pelaku, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pengobatan.
“Pelaku mengaku menjual sepeda motor curian seharga Rp 2 juta, dan uangnya untuk membeli sepatu, celana dan slot (judi online),” terang Iptu Harles Gultom.(kei)