Penting ! Ini Daftar Nomor Kontak Darurat di Indonesia

ilustrasi
ilustrasi

TajukRakyat.com,- Kontak darurat merupakan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan segera dalam situasi krisis atau darurat.

Di Indonesia, kontak darurat mencakup layanan seperti polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans, yang tersedia 24 jam sehari dan biasanya gratis.

Tujuan utama dari kontak darurat adalah untuk memberikan akses cepat kepada masyarakat ke pihak berwenang atau layanan penyelamat saat terjadi keadaan mendesak, seperti kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam.

Salah satu nomor yang paling dikenal di Indonesia adalah 112, yang merupakan layanan panggilan darurat nasional dan dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi layanan darurat.

Penting untuk menyimpan nomor-nomor ini di ponsel agar dapat diakses dengan cepat saat dibutuhkan.

Baca Juga:   Kabag SDM Polrestabes Medan Pimpin Penjemputan 145 Siswa Ditukba Polri Tahun 2023

Selain itu, fitur kontak darurat pada ponsel memungkinkan pengguna untuk menambahkan informasi penting dan nomor keluarga yang dapat dihubungi dalam keadaan genting, bahkan ketika perangkat terkunci.

Daftar nomor kontak darurat di Indonesia

Berikut adalah daftar nomor kontak darurat di Indonesia yang perlu diketahui untuk menghadapi situasi darurat:

### Nomor Kontak Darurat di Indonesia

1. Polisi
– Nomor: 110
– Nomor Turis (Bali): (0361) 754 599 / (0361) 224 111
– Nomor Turis (Jakarta): (021) 526 4073

2. Ambulans dan Kedaruratan Medis
– Nomor: 118 atau 119
– Nomor Ambulans untuk Provinsi DKI Jakarta: (021) 65303118

3. Pemadam Kebakaran
– Nomor: 113

4. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
– Nomor: 115

Baca Juga:   Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, DPP LIRA Minta Komisi III DPR RI "Kawal" Laporan LIRA Agara di Kejati Aceh

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
– Nomor: 129

6. Maritime Rescue Coordination Centre (MRCC)
– Nomor: 151

7. Layanan Panggilan Darurat (112)
– Nomor: 112

8. Posko Bencana Alam
– Nomor: 129

9. Panggilan Darurat (112)
– Nomor: 112

10. Informasi dan Perbaikan Kerusakan dan Gangguan Listrik
– Nomor: 123

11. Hotline Covid-19
– Nomor: 119

12. Palang Merah Indonesia (PMI)
– Nomor: (021) 7992325

13. Sentra Informasi Keracunan BPOM
– Nomor: 1500-533

### Tips Menggunakan Nomor Darurat

– Tetap Tenang dan Jelas
– Ketika membuat panggilan darurat, penting untuk tetap tenang dan jelas dalam memberikan informasi.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Hadiri Penutupan MTQ ke 56 Tahun 2023

– Jelaskan Lokasi Anda
– Berikan informasi lokasi yang akurat untuk memudahkan tim darurat menemukan Anda.

– Ikuti Petunjuk Operator
– Perhatikan instruksi yang diberikan oleh operator darurat. Mereka telah dilatih untuk menilai situasi dan memberikan saran terbaik hingga tim darurat tiba.

Dengan mengetahui nomor-nomor darurat di atas, Anda dapat lebih siap menghadapi situasi darurat dan memastikan keamanan Anda serta orang-orang di sekitar Anda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *