Sepanjang 2023, Polrestabes Medan Ungkap 14 Kasus Menonjol, 2 Diantaranya Kasus Pembunuhan

Kombes Pol Teddy JS Marbun berikan keterangan pers.(kei)
Kombes Pol Teddy JS Marbun berikan keterangan pers.(kei)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan rilis kasus akhir tahun yang diawali dengan acara doa bersama.

Acaranya di halaman Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Jumat (29/12/23).

Untuk diketahui sepanjang tahun 2023 Polrestabes Medan mengungkap 14 kasus kejahatan menonjol di wilayah hukumnya.

Dua dari 14 kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan.

Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun dalam rilis akhir tahun.

“Pengungkapan kasus menonjol sepanjang tahun 2023 ada 14 kali pengungkapan,” jelasnya.

Dua kasus pembunuhan yang menonjol yakni, tewasnya korban, Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku J sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia pada bulan Maret lalu.

Otak pelaku kasus pembunuhan ini seorang wanita, Jihan (25) warga Jakarta yang kala itu sedang hamil 6 bulan.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu dua orang pelaku lainnya bernama Suheri dan Rizki juga telah diamankan.

Teranyar kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban Mahadip (53) pemilik bengkel service dan doorsmeer mobil di Jalan Medan-Binjai Km 12,7 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:   Bangunan di Velodrom Ditertibkan, Kapolrestabes Medan ; Tidak ada Benturan

Pelakunya lima orang yang tak lain adalah pekerja korban. Empat pelaku merupakan anak dibawah umur.

Kelimanya yakni MAA (17) warga Simalungun , MR (16) warga Simalungun, AS (17) warga Pematangsiantar, NH (15) warga Deliserdang, dan KZ (23) warga Nias.

Diketahui, para pelaku telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dan keluarga korban lainnya, sejak Minggu (24/12).

Adapun alasan pelaku untuk membunuh majikannya karena sakit hati dengan perlakuan kasar.

“Motifnya para pelaku ini sakit hati dan dendam melihat perlakuan korban yang suka berkata kasar dan sering tidak menepati janji, antara lain memberi pinjaman kepada para pelaku,” ungkap Kombes Teddy.

Otak pelaku pembunuhan, sambung Kapolrestabes, AS yang mengajak pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban dan keluarganya dan mengambil barang-barang seperti mobil dan lainnya,” ungkapnya.

Senin malam, pada saat momen Hari Natal, 25 Desember 2023, kelima pelaku melancarkan aksi pembunuhan.

Baca Juga:   Harga BBM Berpotensi Naik, Jika Masukan Komisi VII DPR Dijalankan

Usai doorsmer tutup, para pelaku mulai melancarkan aksi pembunuhan.

Awalnya korban dibekap memakai bantal lalu dipukuli menggunakan besi dan obeng.

Selain 2 kasus pembunuhan menonjol 12 kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan yakni, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Mustafa Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, kasus Curas di Jalan Dr Mansyur PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang tepatnya Rumah Makan Ayam Penyet Jakarta Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, kasus Curas di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, kasus Curas Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, penggerebekan gudang sepeda motor curian di Jalan Sei Mencirim, Dusun I Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru.

Kasus Curas di Halaman Gereja GKPA Jalan Cangkir, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, penindakan barak judi dan narkoba di Sky Garden, di Jalan Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, kasus eksploitasi anak melalui akun TikTok oleh pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dan Ketua Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia.

Baca Juga:   Memalukan, Seorang Pria Diringkus Polisi saat Pernikahan sang Anak, Terlibat Kasus Narkoba

Kasus penistaan agama melalui akun Instagram, kasus melawan petugas oleh pemilik Sky atau Key Garden, pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu seberat 65 Kg dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ekstasi sebanyak 15 ribu butir.

Selain itu, sepanjang tahun 2023, Polrestabes Medan menangani 1.233 restorative justice (RJ). Target pada 2024 Polrestabes Medan akan berupaya meningkatkan RJ dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Selama tahun 2023, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 815 kasus narkotika dengan mengamankan 952 orang tersangka.

“Jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni, 342, 9 Kg sabu, 210 Kg lebih ganja, 16. 728 ribu pil ekstasi dan 110 butir erimin,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *