TajukRakyat.com,Batubara– SV (38), pecandu sabu yang merupakan warga Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan ditangkap anggota TNI Koramil 15/Bandar Pulau Kodim 0208/Asahan.
Saat ditangkap, SV tengah ketiduran ditinggal dua temannya yang disebut-sebut merupakan bandar dan pengedar sabu.
Menurut Komandan Unit Kodim 0208/Asahan, Letda Inf R Damanik, penangkapan bermula saat petugas TNI hendak pulang ke rumahnya.
Ketika melintas di Afdeling III, PTPN III, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, anggota TNI melihat ada tiga orang pria di sekitar perkebunan.
Lalu, anggota TNI ini memutar kendaraannya, hendak menemui para pelaku.
Dari tiga orang pelaku, satu orang ditangkap.
”Dua lainnya melarikan diri,” kata R Damanik pada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Ia mengatakan, dari lokasi polisi menemukan 14 paket sabu seberat 30 gram.
Selain itu, ada juga disita alat isap sabu.
Saat ini, pelaku SV diserahkan ke Polres Asahan untuk proses lebih lanjut.(arch)