Transpuan Ngaku Dijebak dan Diperas Oknum Polda Sumut, Uang Rp 50 Juta Raib

Dua orang transpuan ngaku dijebak dan diperas oknum penyidik Polda Sumut saat meminta pendampingan ke LBH Medan, Jumat (23/6/2023).
Dua orang transpuan ngaku dijebak dan diperas oknum penyidik Polda Sumut saat meminta pendampingan ke LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Oknum penyidik Polda Sumut dituding melakukan pemerasan dan rekayasa kasus.

Adapun korbannya, dua orang transpuan masing-masing Deca dan Puri.

Deca dan Puri mengaku dimintai uang Rp 50 juta oleh oknum diduga penyidik Polda Sumut.

Saat memberikan keterangan di LBH Medan pada Jumat (23/6/2023) kemarin, kasus ini bermula saat seorang lelaki menghubungi Deca vita WhatsApp pada Senin (19/6/2023) lalu.

Pria dengan nama kontak Hans itu bertanya pada Deca, apakah dia ada membuka jasa open booking order (BO).

“Aku bilang bisa. Lalu dia tanya tarif,” kata Deca di LBH Medan.

Setelah itu, lanjut Deca, pria bernama Hans ini bertanya pada dirinya, apakah ada transpuan lain yang bisa diajak untuk open BO.

Lalu, Deca mengatakan bahwa dia tidak punya teman.

“Aku bilang enggak ada teman. Kalau mau, aku tanya, berapa biaya buat aku carikan,” kata Deca.

Setelah itu, Deca pun menghubungi rekannya bernama Puri.

Selanjutnya, kedua transpuan ini diminta datang ke satu hotel di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan.

Di sana, mereka diminta naik ke lantai tiga, dan masuk ke kamar 301.

Baca Juga:   Bus Sumatera Tapanuli Transport Masuk Jurang, 2 Tewas, 11 Luka

Singkat cerita, keduanya pun masuk ke dalam kamar.

Setelah itu, kedua transpuan ini diminta membuka baju oleh pria bernama Hans.

Namun, Deca tak langsung menuruti permintaan pria tersebut.

Deca meminta DP (down payment) atau uang muka ke laki-laki tersebut.

Setelah itu, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.

Tak lama kemudian, pintu kamar hotel didobrak oleh delapan orang pria yang diduga aparat Polda Sumut.

Para lelaki ini langsung melakukan pemeriksaan dan hendak menangkap Deca.

Saat pemeriksaan, laki-laki yang memesan jasa Deca keluar dari kamar mandi.

Pria tersebut memberikan bungkusan berisi sabu.

“Kami dituduh mau makai narkoba di hotel itu,” kata Deca.

Padahal, kata Deca, sebelum bertemu dengan pria tidak dikenal itu, mereka tidak pernah membahas prihal narkoba.

Deca curiga, bahwa mereka memang sengaja akan dijebak.

Singkat cerita, Deca dan Puri dibawa ke Polda Sumut.

Di sana, mereka dibiarkan begitu saja di ruang penyidik.

Saat menunggu di ruang penyidik, datang seorang pria yang diduga tukang bersih-bersih.

Pria itu menyarankan agar Deca dan Puri berdamai saja dengan penyidik.

Baca Juga:   Tragis Pasangan Suami Istri Tewas Terpental dari Motor Usai Ditabrak Minibus

“Saya tanya uang damai seperti apa, cobalah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta kata dia gitu,” ungkapnya.

Karena tak punya uang, Deca mengatakan dia hanya ada Rp 25 juta.

Keesokan harinya, oknum polwan menemui Deca.

“Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas. Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta,” ungkapnya.
“Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta,” tambahnya.
Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan dirinya dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp 50 juta.
“Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer,” katanya.
“Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp 50 juta melalui BRI atas nama Sugianto,” sambungnya.
Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari.
“Sempat aku screenshot kan bukti transfer itu, cuma langsung dihapus sama mereka,” tuturnya.
Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarakan menggunakan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan pengadilan agama.
Terkait kejadian itu, Direktur LBH Medan Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.
“Artinya Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan,” katanya.
“LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang,” sambungnya.
Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengecam ini dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini,” ungkapnya.
“Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan,” pungkasnya.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *