Awas ! Perampok Modus Aplikasi LGBT Hornet, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Percut Seituan

Dua pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Percut – Berbagai cara dan modus yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk mencari mangsanya.

Salah satu contohnya dua pemuda ini. Usai melakukan aksinya dua pemuda ini ditangkap Personel Reskrim Polsek Percut Seituan karena merampok menggunakan modus aplikasi kencan khusus LGBT Hornet.

Kedua perampok ini ditangkap di Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan, Minggu (30/7/23).

Dua pelaku masing-masing berinisial MRA (32) warga Jl. Murai VI Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan dan ZM (20) Jl. Seriti IV Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, kedua pelaku perampokan dengan kekerasan tersebut berawal Kamis (27/7) sekira pukul 14:00 dari laporan pengaduan korban Hendri Hutasuhut yang juga warga Perumnas Mandala.

Baca Juga:   3 Anggota Geng Motor Simple Life yang Bacok Polisi Akhirnya Ditangkap

“Awalnya, ada pelaku lainnya berinisial Ha
menyiapkan akun aplikasi Kencan Hornet khusus LGBT Social Network, kemudian menyuruh pelaku ZM berkomunikasi dengan korban kemudian mengajak untuk kencan di rumah kos-kosan di Jl. Murai,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, Senin (31/7/23).

Selanjutnya, tambah Kapolsek, saat korban datang ke kamar kos, tersangka ZM menyuruh korban membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang.

Saat korban sedang telanjang, tiba-tiba masuk lima pelaku lainnya yang seolah-olah melakukan penggerebekan dan memvideokan korban sedang telanjang dan seolah-olah melakukan hubungan sejenis.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Hadiri Pengukuhan Pengprov Kushin Ryu M Karate-Do Sumut

Kemudian salah seorang pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban agar menyerahkan Uang Rp 5 juta namun tidak diberikan korban.

“Bahkan korban dipukuli oleh para pelaku,” ujar Kapolsek.

Dijelaskannya, selanjutnya, pelaku diketahui berinisial Hend membawa Korban ke swalayan Maju Bersama Denai dan menyuruh korban mengambil uang di ATM.

“Saat korban berada di ATM selanjutnya pelaku Hend meninggalkan korban dan membawa kabur sepedamotor dan handphone milik korban,” urainya.

Menurut Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan, dua tersangka MRA dan ZM berhasil diringkus dari rumah masing-masing sedangkan sepedamotor korban ditemukan di kawasan Jl. Tangguk Bongkar VII Kecamatan Medan Denai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *