TajukRakyat.com,Medan – Puluhan pelajar yang mau tawuran diamankan Tim URC dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan, Kamis (17/8/23).
Ada 71 Pelajar yang terjaring saat mau tawuran.
Puluhan pelajar ini diamankan dari beberapa lokasi Kota Medan yang diantaranya di Daerah Pancur Batu, Simpang Pos, Jalan STM dan Jalan AH Nasution.
Lalu, di Jalan Dr Mansyur, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Sampali dan Tembung.
Informasi diperoleh, sebanyak 71 pelajar diamankan beserta 40 unit kendaraan sepeda motor dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan puluhan pelajar diamankan.
“Ya benar, ada 71 pelajar diamankan beserta 40 unit kendaraan sepeda motor dan beberapa senjata tajam (sajam). Mereka diduga akan melakukan tawuran usai pulang sekolah,”kata Kompol Fathir.
Kasat menjelaskan, puluhan pelajar yang diamankan bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan yang dibentuk Bapak Kapolda Sumut melakukan patroli antisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.
“Para pelaku akan dilakukan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak Sekolah masing-masing. Kami juga himbau kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukannya pengawasan terhadap anak didik agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan,” pesannya.
Mewakili Kapolrestabes Medan, Kompol Fathir mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya konvoi gerombolan pelajar bermotor yang akan melakukan tawuran.
“Kami (Polrestabes Medan) akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan kota Medan,” tandas Kompol Teuku Fathir Mustapa.(*)
Salah satu pelajar diamankan.(Ist)