TajukRakyat.com,Labuhanbatu– Petugas gabungan Polres Labuhanbatu mengamankan oknum Anggota DPRD Labuhanbatu, Arzan Priadi Ritonga.
Arzan Priadi Ritonga diamankan polisi dan petugas Denpom I/I-2 Rantauprapat di lokasi hiburan malam karaoke televisi (KTV) di Labuhanbatu.
Saat menjalani pemeriksaan urine, hasilnya positif narkoba.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando mengatakan bahwa oknum Anggota DPRD Labuhanbatu itu masih menjalani proses pemeriksaan.
”Dia mengajukan rehabilitasi,” kata Parlando, Jumat (15/9/2023).
Informasi dihimpun tajukraakyat.com, Anggota DPRD Labuhanbatu yang diamankan polisi ini dari partai Nasdem.
Saat diamankan, yang bersangkutan dikabarkan tengah asyik menikmati musik disko di dalam KTV.
Belum ada penjelasan lebih rinci menyangkut penangkapan Arzan Priadi Ritonga ini.
Apakah yang bersangkutan diamankan saat sendirian atau bersama temannya, belum dijelaskan polisi lebih lanjut.(arch)