TajukRakyat.com,Sibolga – Karena aksinya mencuri BMM jenis solar terpantau kamera pengintai (CCTV), seorang pria akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan.
Pelakunya RE (22). Dia diamankan di kawasan Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu dalam keterangan persnya Minggu (8/12/24).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan korbannya Suryadi (49).
Sebab korban bersama pekerjanya Rizal datang ke lokasi tangkahan Sumber Karya untuk bekerja.
Namun korban terkejut melihat pintu gudang tangkahan telah dirusak.
“Lalu, korban ngecek CCTV yang ada di gudang. Di CCTV itu terlihat jelas seorang pria diketahui berinisial RE, mengambil sejumlah barang,” katanya.
Dijelaskan, pelaku mengangkat 1 bal plastik dan beberapa jerigen berisi minyak solar.
Selain itu, pelaku juga menyuling minyak solar yang ada di gudang.
Ternyata barang-barang yang hilang yakni 1 bal plastik, 1 unit gerinda, dan sekitar 140 liter minyak solar.
Merasa dirugikan, Suryadi kemudian membuat laporan
Bremer menyebutkan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku RE di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parombunan, Sabtu (7/12/24).
Selain pelaku, ikut diamankan sebagai barang bukti diantaranya 1 unit pemotong gerinda, 1 stel celana jeans panjang berwarna biru, dan baju kaos putih.
“RE bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sibolga Selatan untuk pemeriksaan,” terangnya.(*)