Anak Denai Nyuri Sepeda Motor di Batubara : Pelaku Ditangkap di Simpang Gambus

Pelaku.(ist)
Pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Batubara – M Azmi Situmorang (22) tak berkutik ditangkap polisi di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Minggu (30/6/24) malam kemarin.

Warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas ini diamankan Polsek Indrapura Polres Batubara usai mencuri Honda Scoopy BK 6011 OAG milik Nabila Isni (18).

Pelaku melakukan aksinya di Cafe AL Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada Sabtu (29/6/24) malam.

Menurut keterangan di kepolisian, penangkapan pelaku bermula dari hasil penyelidikan dan informasi didapat petugas dari warga bahwa pelaku mau menjual sepeda motor curian di Desa Simpang Gambus.

Baca Juga:   Modus 'Nobar' Pengangguran Larikan NMax milik Wanita Baru Dikenal

Berbekal hal tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang sudah ditargetkan sekaligus meringkus pelaku dan menyita barang bukti sepeda motor diduga hasil curian.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com pada Senin (1/7/24).

“Ya, pelaku sudah kita amankan. Peristiwa pencuriannya di Cafe AL Dusun Akasia desa Tanah Merah. Kala itu, korban bersama temannya Yulia Dinda Azhari (saksi) lagi duduk-duduk di kafe itu. Sepeda motor hilang di parkiran depan cafe,” ujarnya.

Baca Juga:   Suzuki V-Strom 250 Dua Silinder Hadirkan Warna Baru

Atas kehilangan sepeda motor, korban langsung melapork ke Mapolsek Indrapura, Polres Batubara.

Dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Indrapura bergerak cepat dan mendapatkan informasi bahwa pelaku lagi di  Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kab Batubara.

Tanpa menunggu waktu, petugas bergegas ke lokasi dan dengan mudah pelaku diringkus.

“Ketika ditanya petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke mako,” ujar Jonni.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *