Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air IP205 Bandara Juanda, Mabes Polri: Bercanda

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

TajukRakyat.com,Surabaya– Mabes Polri membenarkan kabar adanya ancaman bom di pesawat Pelita Air IP205 yang lepas landas dari Bandara Juanda, Jawa Timur.

Namun, ancaman bom di pesawat Pelita Air IP205 itu hanya candaan saja.

Pelaku tidak benar-benar membawa bom.

Di pesawat tidak ditemukan bom sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

“Disampaikan maksudnya bercanda katanya gitu. Jadi tidak ada bomnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:   12 Hari Buron, Pembobol Bengkel Diciduk Tanpa Perlawanan

Setelah kejadian, Polisi Militer Landasan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) langsung mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di markas POM Lanudal.

Nantinya, setelah pemeriksaan selesai di sana, pelaku akan diserahkan ke Polda Jawa Timur.

“Nanti, kalau sudah di polisi baru kami sampaikan,” ujar Ramadhan.

Akibat ancaman bom ini, pesawat yang tadinya sudah lepas landas dan hendak menuju ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta terpaksa kembali.

Penerbangan pun menjadi terlambat akibat insiden ini.

Baca Juga:   Link Download Kalender 2024 Beserta Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan, setelah peristiwa ini, pesawat langsung diarahkan ke isolated parking area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal,” ujar Sisyani.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *