Medan  

Awalnya Sok Keras, Preman Peras Jukir di Medan Menangis Tersedu Saat Ditangkap Polisi

Preman yang peras jukir menangis saat ditangkap. (Ist)

TajukRakyat.com – Video yang menunjukkan aksi preman, berinsial MA (24), memeras aksi seorang juru parkir di depan mini market, di Jalan Ayahanda, Medan, viral di media sosial.

Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian turun tangan melakukan penindakan. Hasilnya, MA diciduk petugas kepolisian berpakaian preman disebuah warung, di Kota Medan, Kamis 1 Februari 2024.

Pelaku pemerasan itu, langsung diboyong ke Markas Polsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam video di-posting di Instagram @polsekmedan.baru, terlihat saat MA digelandang ke Kantor Polsek Medan Baru, menangis dan meminta ampun.

Baca Juga:   Kombes Pol Teddy Marbun Pimpin Penyambutan, Laporan dan Parade

“Ampun pak, aduh ampun pak, ampun pak,” ucap MA sembari digelandang ke dalam Markas Polsek Medan Baru, seperti dilihat Sabtu 3 Februari 2024.

Melihat tingkah preman yang seram, berujung lucu itu, membuat petugas kepolisian berpakaian sipil membawa MA tersenyum sembari menahan ketawa.

“Nangis kau,” kata petugas polisi menggenakan kaos putih.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama menjelaskan bahwa MA melakukan pemerasan terhadap seorang jukir, diketahui bernama Faisal Hamdani (24) warga Jalan Gelas, Kota Medan.

“Video beredar dan viral, di Jalan Ayahanda dengan mengucapkan kata-kata kasar. Kemudian, kami tidak lanjuti dan menangkap terduga pelaku,” sebut Yayang saat dikonfirmasi.

Baca Juga:   Kurangi Kejahatan Jalanan, Polrestabes Medan Giat Sispamkota

Ia mengatakan pihaknya mengarahkan korban atau sang juru parkir membuat laporan ke Polsek Medan Baru, untuk dilakukan proses hukum.

“Korban tetap buat LP (laporan polisi), nanti kita lihat barang bukti. Tapi, kita lihat barang bukti sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung) kalau di bawah Rp 2,5 juta. Tidak bisa diproses, masyarakat tidak mengerti hal itu, kita melihat peraturan. Katanya, nanti main lepas saja,” ucap Yayang.

Yayang mengungkapkan berdasarkan keterangan MA kerap melakukan pemerasan di seputaran Jalan Ayahanda itu. Kemudian, warga sekitar juga resah atas perbuatannya. Sehingga petugas kepolisian, langsung mengamankan preman itu.

Baca Juga:   Viral Jukir Cekcok dengan Pemilik Toko: Kita Bayar PBB Bro

“Dia (pelaku) minta Rp 20 ribu, pas disitu tidak dikasih jadinya ribut. Warga juga resah, langsung saya perintahkan anggota untuk mengamankan dia,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *