Daerah  

Bandar Narkoba tak Berkutik saat Digerebek Polres Toba

TMTS, bandar narkoba yang ditangkap Polres Toba.
TMTS, bandar narkoba yang ditangkap Polres Toba.

TajukRakyat.com,Toba– Petugas Sat Res Narkoba Polres Toba menangkap bandar narkoba berinisial TMTS (29).

TMTS diamankan pada Rabu (6/3/2024) kemarin di tempat persembunyiannya yang ada di Kelurahan Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Kasat Res Narkoba Polres Toba, AKP Yugun BM Sibagariang mengatakan, bahwa tersangka ditangkap atas laporan warga.

Selama ini, TMTS kerap meresahkan masyarakat di Kelurahan Pardamean Ajibata tersebut.

“Tersangka kami amankan sekira pukul 18.00 WIB.” kata Yugun, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:   4 Rumah di Toba Rusak Tertimpa Pohon Tua

Yugun menjelaskan, barang bukti yang disita sari TMTS berupa satu paket sedang berisi diduga sabu, satu paket ganja kering seberat 1,17 gram, 14 paket kecil berisi sabu dengan bruto  2,28 gram, 1 toples bening berisi plastik klip masih baru, sebuah timbangan elektrik, 1 paket  sedang berisi narkotika jenis ganja, dan uang tunai Rp 200 ribu.

“Pelaku juga mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket saabu tersebut dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain,” kata Yugun.

Baca Juga:   Komplotan Pencuri di Labusel Incar Barang Musafir yang Istirahat di SPBU

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *