Bandit Spesialis Curanmor Ditembak, Satu Lagi Selamat

Pelaku di kursi roda. (ist)
Pelaku di kursi roda. (ist)

TajukRakyat.com,Medan – Dua bandit spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap dan satu pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan dan mau kabur.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IRS (19) pelaku yang ditembak, dan AK (19) keduanya warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Kecamatan Medan Tembung.

Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu P. Tambunan, dalam keterangan persnya Sabtu (1/3/25).

Kedua pelaku ditangkap Jumat (28/2/25) kemarin dan kedua pelaku ditangkap berawal dari laporan Hariono (52) warga Jalan Rawa Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area.

Dalam laporannya, Jumat (28/2/25) sekitar pukul 12.25 WIB, korban yang mengendarai Honda Beat Merah BK 5966 ALB mau ke salah toko di Jalan Rawa 2.

Baca Juga:   Ketua DPRD Sumut Janji Kawal Putusan MK saat Temu Pendemo

Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motornya, lalu mengunci stang dan masuk ke dalam toko.

Usai membeli sesuatu korban keluar toko dan terkejut melihat sepeda motornya dibawa seseorang.

Korban mengejar pelaku sembari berteriak maling. Namun pelaku kabur melarikan diri.

Saat bersamaan personel Reskrim yang sedang hunting di seputaran Jalan Denai Ujung melihat pelaku melaju dengan Honda Beat milik korban dengan kecepatan tinggi dan disusul temannya yang mengendarai Honda Scoopy Hitam.

Tapi kedua pelaku dikejar beberapa orang yang mengendarai sepeda motor sambil berteriak maling.

Petugas yang melihat hal yang mencurigaikan ikut melakukan pengejaran.

Di perjalanan, kedua pelaku terjebak macet sehingga petugas dengan mudah mengamankannya.

Baca Juga:   Dua Pelaku Begal Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak

Saat ditanyai petugas, pelaku mengaku baru mencuri Honda Beat.

Lalu, petugas membawa para pelaku ke toko dan bertemu dengan korban.

Petugas pun mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek.

Kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi. Petugas membawa keduanya untuk pengembangan. Namun di perjalanan IRS melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Maka dengan terpaksa kaki pelaku ditembak. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.

Untuk diketahui pelaku IRS pernah melakukan aksi curanmor di depan toko kue Jalan Denai, depan mini market Jalan Bromo, depan mini market Jalan Bromo/Simoang Menteng 2, di Jalan Halat, depan toko butik Jalan Letda Sujono, Jalan Titi Sewa dan di daerah Marindal.

Baca Juga:   2 Pelaku Curanmor Diciduk, 1 Dipelor : Puluhan Sepeda Motor Curian Disita

Sementara AK pernah mencuri sepeda motor di daerah Marindal dan bersama IRS di depan toko sendal.

Modus kedua pelaku dalam melakukan aksi dengan cara merusak kunci sepeda motor pakai kunci leter T. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *