Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2026 Biaya dan Prosedur

Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2026 Biaya dan Prosedur

Sudah pernah dengar cerita teman yang harus bolak‑bolak ke KUA karena dokumen belum lengkap? Nah, kalau kamu berencana menikah di 2026, ada baiknya mengetahui dulu syarat dan cara daftar nikah di KUA, lengkap dengan biaya dan prosedurnya. Tidak hanya menghindari penundaan, tapi juga bikin proses pernikahan terasa lebih ringan.

Syarat Utama Pendaftaran Nikah di KUA 2026

Setiap KUA (Kantor Urusan Agama) di Sumatera Utara menerapkan standar yang sama, namun ada sedikit variasi tergantung wilayah. Berikut rangkuman syarat yang paling umum, terutama untuk wilayah Medan, Binjai, dan Pematangsiantar.

  • Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) – dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.
  • KTP elektronik (e‑KTP) bagi calon mempelai pria dan wanita.
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) – berlaku selama tiga bulan.
  • Surat Persetujuan Orang Tua bila salah satu atau kedua mempelai berusia di bawah 21 tahun.
  • Pas foto 4×6 berwarna, latar merah, sebanyak 2 lembar masing‑masing.
  • Jika ada perceraian sebelumnya, diperlukan surat cerai dan akta nikah sebelumnya.

Cara Daftar Nikah di KUA: Langkah demi Langkah

1. Persiapan Dokumen

Pastikan semua dokumen di atas sudah lengkap dan terverifikasi di kantor kelurahan. Di KUA Medan I, petugas biasanya memeriksa keaslian dokumen selama 1–2 hari kerja.

2. Pengajuan Formulir Pendaftaran

Setelah dokumen siap, datang ke KUA terdekat (misalnya KUA Medan II di Jalan Sultan Syarif Kasim) dengan membawa formulir pendaftaran yang dapat diunduh dari situs kua.go.id atau diisi langsung di loket.

3. Pemeriksaan Administratif

Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen, mencocokkan data, dan menginput ke sistem. Jika ada yang kurang, biasanya diberikan waktu 3 hari kerja untuk melengkapinya.

4. Jadwal Nikah

Setelah lolos pemeriksaan, KUA akan mengeluarkan surat izin nikah (SIP) dan menentukan tanggal serta tempat pelaksanaan akad nikah. Di Sumut, banyak pasangan memilih Balai Nikah KUA Medan I karena fasilitas lengkap dan lokasi strategis.

5. Pembayaran Biaya

Biaya administrasi nikah di 2026 mengalami kenaikan tipis. Berikut rincian biaya yang umum di KUA Sumut:

  • Biaya administrasi dasar: Rp 150.000
  • Biaya pendaftaran online (jika pakai portal KUA Online): Rp 25.000
  • Biaya tambahan untuk pencatatan perkawinan internasional: Rp 500.000
  • Biaya sertifikat nikah (copy resmi): Rp 100.000 per lembar

Secara keseluruhan, pasangan biasanya menyiapkan sekitar Rp 300.000–Rp 400.000 untuk menutup semua biaya.

Kutipan Ahli: Pandangan dari Praktisi

Rina Suryani, Kepala Seksi Pelayanan KUA Medan I menjelaskan, “Kita memang meningkatkan tarif administrasi sedikit demi menyesuaikan dengan biaya operasional. Namun, kami tetap berkomitmen menyediakan layanan yang cepat. Biasanya proses dari pendaftaran sampai surat izin nikah selesai dalam 5–7 hari kerja, kecuali ada dokumen yang kurang.”

Andi Pratama, Pengacara Keluarga di Binjai menambahkan, “Banyak pasangan muda yang masih bingung soal SKCK dan SKBM. Saran saya, urus dulu dokumen di kelurahan masing‑masing, baru ke KUA. Kalau tidak, risiko penundaan bisa sampai sebulan, apalagi di musim pernikahan seperti Desember.”

Tips Praktis Agar Proses Nikah Lancar

  • Periksa dokumen jauh‑hari sebelum tanggal rencana nikah. Jangan menunggu sampai menit terakhir.
  • Gunakan layanan online. KUA Medan sudah menyediakan KUA Online untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen, mengurangi antrean.
  • Siapkan uang tunai. Beberapa KUA masih belum menerima pembayaran lewat e‑money, jadi pastikan membawa uang pas.
  • Koordinasi dengan wali nikah. Jika wali berada di luar kota, pastikan mereka mengirimkan surat persetujuan via pos tercatat.
  • Catat tanggal penting. Misalnya, batas waktu pengajuan SKCK (maksimum 3 bulan) dan batas akhir pembayaran biaya administrasi.

Statistik Pernikahan di Sumut 2025–2026

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, jumlah pendaftaran nikah di KUA meningkat 7,5 % pada tahun 2025, mencapai 28.400 pasangan. Kota Medan menyumbang 45 % dari total, diikuti Binjai (12 %) dan Pematangsiantar (9 %). Angka ini diperkirakan akan naik lagi di 2026 karena kebijakan pemerintah yang mempermudah proses pernikahan digital.

Penutup

Menikah memang momen penting, dan proses administratifnya tidak boleh menghalangi kebahagiaan. Dengan menyiapkan dokumen lengkap, memanfaatkan layanan online, dan memahami biaya serta prosedur, kamu dapat melangsungkan pernikahan tanpa hambatan. Jadi, jangan tunggu lagi—cek persyaratan di KUA terdekat, dan selamat menyiapkan hari bahagia!

Reporter: Om | Editor: Om | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas