Baru Dua Bulan Melahirkan, Mama Muda Malah Nekat Jualan Sabu

F (29), seorang mama muda yang baru dua bulan melahirkan nekat jualan sabu di kediamannya. Sekarang pelaku ditangkap petugas Polsek Medan Tuntungan.
F (29), seorang mama muda yang baru dua bulan melahirkan nekat jualan sabu di kediamannya. Sekarang pelaku ditangkap petugas Polsek Medan Tuntungan.

TajukRakyat.com,Medan– Seorang mama muda berinisial F (29), yang baru dua bulan melahirkan nekat jualan sabu.

Sang mama muda nekat jualan sabu setelah dua bulan melahirkan di rumahnya yang ada di Jalan Bunga Rampai II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Mirisnya, setelah aksinya jualan sabu diketahui polisi, sang mama muda akhirnya ditangkap Polsek Medan Tuntungan.

Baca Juga:   Komplotan Maling Besi di Perumahan Diciduk Setelah 2 Bulan Buron

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia karokaro, penangkapan mama muda ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Warga mengatakan, ada mama muda yang nekat jualan sabu di permukiman masyarakat.

Atas laporan itu, polisi pun mendatangi kediaman pelaku.

Baca Juga:   Jokowi Legowo Dikatai Bodoh, Tapi Sedih Karena Budi Pekerti di Negeri Ini Mulai Hilang

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar.

“Pelaku melakukan kegiatan tersebut dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga,” kata Elia, kamis (23/2/2023).

Elia mengatakan, pelaku mengaku bahwa suaminya selama ini cuma bekerja sebagai buruh bangunan saja.

Baca Juga:   Pengedar Ganja di Pangkalan Susu tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Atas alasan itu, pelaku nekat jualan sabu, meski baru dua bulan melahirkan.

Berdasarkan pengakuan F, dia memperoleh sabu dari Erik warga Perumnas Simalingkar.

Pelaku menjual tiap paket sabu seharga Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu.

Baca Juga:   Anggota Komisi X DPR RI Kritik Naturalisasi Timnas : Kita Tidak Miskin Atlet

Saat ini, polisi masih memburu pria bernama Erik.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *