TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek kampung narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dalam penggerebekan kali ini, polisi akhirnya menangkap bandar sabu bernama Wahyudi alias Botak.
Selama ini, Wahyudi alias Botak dikenal cukup licin.
Bahkan, saat ditangkap petugas Senin (13/2/2023) malam, pelaku berusaha membuang barang bukti.
Beruntung, petugas melihat aksinya itu.
“Penangkapan tersangka ini berangkat dari laporan dan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (14/2/2023).
Dari tangan tersangka, disita barang bukti tiga paket sabu.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik.
Saat penangkapan berlangsung, suasana sempat heboh.
Masyarakat yang tinggal di lokasi berkumpul melihat polisi menggiring tersangka bandar sabu Wahyudi alias Botak.
Dalam kasus ini, Wahyudi alias Botak bakal dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(arch)