TajukRakyat.com,Medan– Benny Tiohari alias Beni, mafia judi di barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang selangkah lagi akan diadili.
Saat ini, berkas perkara dan tersangka Beni sudah dilimpahkan Polrestabes Medan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu.
Menurut Kacabjari Pancurbatu, Yus Iman Harefa, pelimpahan tahap II berkas dan tersangka Beni berlangsung pada Kamis (8/6/2023) kemarin.
“Tersangka akan ditahan di Lapas Pancurbatu, menunggu pelimpahan jaksa ke PN Deliserdang,” kata Iman.
Dalam perkara ini, Beni tidak sendirian.
Ada sejumlah bandit yang ikut akan diadili.
Mereka yang akan diadili beberapa diantaranya dikabarkan merupakan keluarga mafia barak narkoba, Samsul Tarigan.
Sayangnya, hingga detik ini, Samsul Tarigan belum juga ditangkap.
Menurut informasi, Samsul Tarigan masih berkeliaran di sekitar hiburan malam Sky Garden yang sempat disegel Pemprov Sumut.(arch)