Medan  

Bertebaran Spanduk ‘Tolak Cawapres Asam Sulfat’ di Medan, Ini Tanggapan Bawaslu

Spanduk Tolak Cawapres Asam Sulfat di Medan. Ist

TajukRakyat.com – Spanduk bertuliskan ‘Tolak Cawapres Asam Sulfat’, terlihat di sejumlah jalan protokol di Kota Medan, Sumatera Utara. Yang dimaksud dalam spanduk itu, Gibran Rakabuming Raka.

Tampak spanduk berlatarbelakang warna merah maroon tersebut, terpasang di Jalan Mongonsidi dan Jalan Setia Budi, Simpang Pemda Kota, Medan.

Spanduk tersebut, kini viral di media sosial. Namun, belum diketahui siapa pihak memasang spanduk bertulis, yang dinilai bernuansa provokatif itu.

Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengungkapkan baru menerima informasi terkait spanduk itu. Sehingga belum diketahui, dibalik tulisan di dalam spanduk tersebut.

“Saya dapat dari teman-teman wartawan, saya akan sharing informasi dengan teman-teman di Bawaslu Medan. Coba kami pikirkan tindaklanjutnya,” ucap Saut saat dikonfirmasi, Kamis siang, 7 Desember 2023.

Baca Juga:   Astaghfirullah! Wanita di Medan Letak Al-Quran dengan Sesajen, Berujung Diamankan Polisi

Saut menjelaskan bahwa bila spanduk itu, masuk ke ranah Pemilu, pastinya pihak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Medan, akan melakukan tindak lanjut, dimulai dengan melakukan penelusuran.

“Sebenarnya, kalau berkaitan dengan ranah Pemilu, baru masuk ke ranah kita. Kalau tidak masuk ranah Pemilu, kita akan berkordinasi dengan pihak terkait. Kalau aku lihat sekilas, belum tahu arahnya kemana,” jelas Saut.

Saut mengatakan bila dilakukan penelurusan atau ditindaklanjuti, pihaknya akan melihat lebih jeli hingga melakukan kajian lebih dalam atas keberadaan spanduk tersebut.

Baca Juga:   Kombes Pol Teddy Marbun Pimpin Penyambutan, Laporan dan Parade

“Kita harus jeli melihat ini ya, ditangani harus jeli ini. Kalau ditangani Bawaslu ini, kalau ada dugaan pelanggaran, harus ada terpenuhi formil dan materilnya,” ucap Saut.

Saut mengatakan bila ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas spanduk itu, diminta untuk membuat laporan ke Bawaslu Medan, agar dilakukan proses dan tindaklanjuti.

“Saya baru dapat informasinya (wartawan), kalau ada masyarakat, unsur pemilu keberatan. Silakan laporkan kalau merasa tendensius, atau kalau keberatan laporkan ke Bawaslu Medan,” sebut Saut.

Pernyataan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu, disampaikan saat mengisi sebuah acara diskusi ekonomi kreatif di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 3 Desember 2023 lalu

Baca Juga:   Polrestabes Medan Bentuk Satgas Penanganan Premanisme, Geng Motor dan Begal

“Ketika hamil harus dicek dia misalnya asam sulfat, yodiumnya terpenuhi enggak, ketika anaknya lahir sampai 2 tahun ASI-nya terpenuhi gak, berat badannya tinggi badannya oke gak,” ucap Gibran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *