BNN Sumut Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan, Satu Orang Terjaring

BNN Sumut Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan, Satu Orang Terjaring

TajukRakyat.com,Sumut - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara musnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika, Kamis (16/4/26).

Pemusnahan dipimpin Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes C.P Sinaga, SIK,MH, dan dihadiri perwakilan kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Pemusnahan Bagian Dari Proses Hukum

Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

Barang bukti yang dimusnahkan
Adalah Etomidate dengan jumlah barang bukti yang disita 21 buah Cartridge atau 42 ml dengan rincian barang bukti yang Dimusnahkan  sebanyak 11 buah Cartridge atau 22 ml  dan Disisihkan untuk Lab dan Persidangan  sebanyak 10 buah Cartridge atau 20 ml dengan jumlah tersangka satu (1) orang dengan inisial DP .

Barang Bukti Tidak Disalahgunakan

Kepala BNN Sumut diwakili Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNN Sumut, Kombes C.P Sinaga dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di mesin Incenerator milik BNNP Sumut.

Sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, serta disaksikan oleh para pihak terkait.

BNN Sumut Tingkatkan Upaya Pencegahan

BNN Sumut kembali menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Sumut bersih narkoba.(saka)

 

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas