Bukannya Berantas Judi, 3 Kepala Desa di Paluta Malah Main Judi Tembak Ikan

Tiga orang kepala desa dan warga biasa ditangkap saat asyik bermain judi.
Tiga orang kepala desa dan warga biasa ditangkap saat asyik bermain judi.

TajukRakyat.com,Paluta– Tiga orang kepala desa di Kabupaten Padang Lawas Utara kini nginap di sel Polres Tapanuli Selatan.

Mereka adalah Muhammad Siddik Dongoran (38), Kepala Desa agaran Julu I, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.

Lalu, Safaruddin Rambe (33) Kepala Desa Silogo-logo, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, serta Asrul Rambe (51) Kepala Desa Binanga Gombo, Kecamatan Dolok.

Ketiganya ditangkap saat asyim main judi tembak ikan dan juga ludo king.

Selain menangkap ketiga kepala desa ini, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.

Baca Juga:   Kata Kapolrestabes Medan, Penyerangan Showroom Diduga Soal Penarikan Mobil

Mereka adalah Syahrial Harahap warga Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, dan dua warga Desa Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok masing-masing Pada Halomoan Rambe dan Mudiadi Ritonga.

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung mengatakan, penangkapan keenam pelaku ini atas informasi yang diterima petugas Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan pada Jumat (15/11/2024) kemarin.

Dalam laporan yang diterima, ada sekelompok pria tengah bermain judi di sebuah rumah yang ada di Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok.

Baca Juga:   Kasus Curamor Paling Banyak Terjadi di Kota Medan Selama Tahun 2022

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi pun bergerak ke lokasi perjudian.

Di sana, ditangkaplah enam orang laki-laki yang tengah asyik bermain judi.

“Barang buktinya ada satu meja ketangkasan jenis ikan-ikan beserta koin, uang tunai Rp 470 ribu, ludo King dan satu unit handhone,” kata AKP Maria Marpaung, Selasa (19/11/2024).

Untuk saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Tapanuli Selatan.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *