Bunuh Adik Lalu Minta Surat Kematian ke Polisi, Wanita di Karo Masuk Bui

Bunuh Adik Lalu Minta Surat Kematian ke Polisi, Wanita di Karo Masuk Bui
TajukRakyat.com,Karo- Petugas Sat Reskrim Polres Karo membongkar kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korbannya Iwan Sudarto Simanjuntak.

Jasad Iwan sebelumnya ditemukan tergeletak di jalan lintas, yang ada di Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Minggu (18/1/2026) lalu.

Jenazah korban ditemukan warga sekira pukul 03.45 WIB.

[irp]

Saat itu, polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa Iwan diduga merupakan korban pembunuhan.

"Tim kemudian melakukan pendalaman untuk mencari siapa pelaku yang menghabisi Iwan," kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Rabu (4/2/2026).

[irp]

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, didapatilah satu nama yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini.

Ia adalah LN, selaku eksekutor.

Atas informasi itu, polisi memburu LN.

Polisi baru bisa menangkap LN pada 22 Januari 2026 kemarin di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

[irp]

Dari pengakuan LN, terungkaplah pihak lain yang terlibat.

Adapun pihak lain yang terlibat itu berinisial TS.

TS merupakan kakak kandung korban.

Saat itu, polisi sempat mencari TS.

Namun TS belum ditemukan lantaran setelah kejadian, TS dan LN berpisah usai menghabisi Iwan.

[irp]

Pada 28 Januari, atau 10 hari setelah kejadian, TS justru datang sendiri ke Polres Karo.

Kedatangannya bukan untuk menyerahkan diri.

Saat itu TS hendak meminta surat keterangan kematian korban.

Lantaran polisi sudah mengetahui keterlibatan TS, ia pun langsung diciduk dan dijebloskan ke penjara.

[irp]

Kronologis Pembunuhan

Berdasarkan keterangan TS dan LN, korban dihabisi pada Minggu 18 Januari 2026 lalu.

Saat itu, TS dan LN menjemput korban menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1152 UZ di Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

[irp]

TS dan LN mengatakan bahwa mereka akan minum-minum di satu kafe.

Karena tergiur ajakan kedua pelaku, Iwan pun menuruti ajakan itu.

Nahasnya, di perjalanan Iwan justru dihabisi oleh LN dan jasadnya dibuang ke pinggir jalan.

Motif Pembunuhan

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata motif pembunuhan Iwan ini berkaitan dengan asuransi.

Pelaku TS mengetahui bahwa adiknya memiliki klaim asuransi.

Sehingga TS mempunyai ide untuk membunuh TS guna menguasai klaim asuransi tersebut.

[irp]

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan, total asuransi korban apabila berhasil dicairkan cukup fantastis.

"Kalau seandainya cair, sekitar Rp 1 Miliar," kata Eriks.

Namun, modus yang dilakukan TS akhirnya terbongkar berkat penyelidikan yang dilakukan polisi.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas