Cara Membuat Sertifikat Halal untuk UMKM 2026 Panduan BPJPH

Cara Membuat Sertifikat Halal untuk UMKM 2026 Panduan BPJPH

Sudah berapa banyak UMKM di Sumatera Utara yang menunggu kesempatan menambah kepercayaan konsumen lewat label halal? Menurut data Kementerian Perdagangan, pada akhir 2025 ada lebih dari 12.000 UMKM di Medan dan sekitarnya yang belum memiliki sertifikat halal, padahal permintaan produk halal meningkat 18 % dibanding tahun sebelumnya.

Jika Anda pemilik usaha kecil yang ingin menembus pasar halal, baik di pasar lokal maupun nasional, kini saatnya melirik panduan terbaru BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Halal) untuk tahun 2026. Berikut langkah‑langkah praktis yang dapat Anda ikuti, lengkap dengan tips dari praktisi yang sudah berpengalaman.

Kenapa Sertifikat Halal Penting untuk UMKM?

Di era konsumen yang semakin kritis, label halal bukan sekadar simbol agama. Menurut survei Lembaga Penelitian Konsumen (LPK) 2026, 67 % pembeli makanan dan minuman di Sumut menilai label halal sebagai faktor utama dalam keputusan pembelian. Selain meningkatkan kepercayaan, sertifikat halal membuka peluang ekspor ke negara-negara mayoritas Muslim, yang nilai pasar potensialnya diperkirakan mencapai US$ 45 miliar pada 2027.

Manfaat Langsung bagi UMKM

  • Memperluas jaringan distribusi, termasuk supermarket bersertifikasi halal.
  • Meningkatkan nilai jual produk hingga 12 % menurut riset Bappenas.
  • Mempermudah akses pembiayaan dari bank syariah.

Proses Pengajuan Sertifikat Halal 2026

BPJPH mengeluarkan panduan baru yang lebih digital, memudahkan UMKM yang belum terbiasa dengan prosedur lama. Berikut rangkaian tahapan yang harus Anda lalui:

1. Persiapan Dokumen

Anda harus menyiapkan:

  • Identitas usaha (SIUP, TDP, atau NIB).
  • Daftar bahan baku lengkap dengan sertifikat asal (jika ada).
  • Skema produksi yang jelas, termasuk alur sanitasi.
  • Surat pernyataan tidak menggunakan bahan haram.

2. Registrasi Online di Sistem Halal (e‑Halal)

Masuk ke portal e‑Halal BPJPH dan buat akun menggunakan NIB. Pilih “Pengajuan Sertifikat Halal UMKM”. Sistem akan otomatis memeriksa kelengkapan dokumen, jadi pastikan semua file dalam format PDF dan ukuran tidak lebih dari 5 MB.

3. Audit Lapangan

Setelah dokumen diverifikasi, auditor dari BPJPH akan menjadwalkan kunjungan ke tempat produksi. Di Medan, kantor cabang BPJPH berada di Jalan Ahmad Yani No. 45, yang biasanya mengirim tim ke kota-kota terdekat seperti Binjai, Pematangsiantar, dan Tanjungbalai.

Sayangnya, proses audit masih memakan waktu rata‑rata 14 hari kerja, tergantung tingkat kepadatan jadwal auditor. Namun, BPJPH berjanji akan mempercepat layanan dengan menambah tim audit di Sumut pada kuartal pertama 2026.

4. Penetapan Sertifikat

Jika audit dinyatakan lolos, sertifikat halal akan dikeluarkan dalam bentuk elektronik (e‑Certificate) dan fisik. Sertifikat e‑Certificate dapat diunduh langsung dari portal e‑Halal dan biasanya berlaku selama 2 tahun.

Kutipan Praktisi

“Bagi UMKM, terutama yang bergerak di bidang makanan ringan, proses sertifikasi dulu terasa menakutkan. Namun, dengan panduan digital BPJPH, kami bisa mengurus semuanya dari rumah, tanpa harus bolak‑bolak ke kantor pusat,” ujar Rina Sari, pemilik usaha “KriukKriuk” di Medan. Rina menambahkan bahwa setelah mendapatkan sertifikat halal, penjualan produknya naik 20 % dalam tiga bulan pertama.

“Penting bagi pelaku usaha kecil untuk memahami bahwa sertifikat halal bukan hanya formalitas. Ini adalah jaminan kualitas yang diakui secara internasional,” kata Dr. Ahmad Fauzi, Kepala Seksi Sertifikasi Halal di BPJPH Sumatera Utara. Menurutnya, “Kami terus memperbaiki sistem audit agar lebih transparan dan cepat, sehingga UMKM tidak terhambat dalam mengakses pasar halal.”

Tips Praktis Agar Proses Lebih Lancar

  • Periksa bahan baku dulu. Pastikan semua supplier sudah memiliki sertifikat halal atau dapat memberikan bukti asal halal.
  • Catat alur produksi. Buat diagram sederhana yang menunjukkan setiap tahap, mulai dari penerimaan bahan hingga pengemasan.
  • Latih karyawan. Selenggarakan pelatihan singkat tentang kebersihan dan prosedur halal, agar audit tidak menemukan pelanggaran kecil.
  • Gunakan aplikasi checklist. BPJPH menyediakan aplikasi “HalalCheck” yang membantu memantau kepatuhan harian.
  • Jangan menunda audit. Segera jadwalkan setelah dokumen lengkap; semakin cepat audit, semakin cepat sertifikat keluar.

Kesimpulan

Memperoleh sertifikat halal kini tidak lagi menjadi beban berat bagi UMKM di Sumut. Dengan panduan BPJPH 2026 yang terintegrasi secara digital, prosesnya menjadi lebih transparan dan cepat. Nah, bagi Anda yang masih ragu, ingatlah bahwa investasi pada sertifikasi halal dapat meningkatkan omzet hingga dua digit, sekaligus membuka pintu pasar internasional.

Jika Anda berada di Medan, Binjai, atau kota lain di Sumatera Utara, kunjungi kantor cabang BPJPH terdekat atau akses portal e‑Halal untuk memulai langkah pertama. Sertifikat halal bukan sekadar label, melainkan tiket menuju pertumbuhan berkelanjutan bagi usaha kecil Anda.

Reporter: Om | Editor: Om | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas