Cara Mengurus Proses Adopsi Anak Secara Legal 2026

Cara Mengurus Proses Adopsi Anak Secara Legal 2026

Berita apa yang paling sering Anda dengar akhir‑akhir ini? Ya, adopsi anak. Dari media sosial sampai forum‑forum orangtua, topik ini terus mengalir. Nah, banyak yang bertanya, “Bagaimana sih prosedurnya di tahun 2026? Apakah masih ribet?” Saya, Rudi Hartono, senior reporter tajukrakyat.com, baru saja menghabiskan tiga hari di Balai Kesejahteraan Keluarga (BKK) Medan dan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk merasakan langsung prosesnya. Berikut rangkuman lengkapnya, lengkap dengan data terbaru dan tips praktis yang bisa Anda terapkan.

Statistik Adopsi di Sumatera Utara Tahun 2026

Menurut Direktorat Jenderal Perlindungan Anak (DPPA), pada kuartal pertama 2026 tercatat 1.842 kasus adopsi di seluruh Sumatera Utara, meningkat 12% dibandingkan tahun 2025. Dari angka itu, 58% melibatkan pasangan suami istri, 27% pasangan tunggal, dan sisanya anak yatim piatu yang diadopsi oleh kerabat.

Langkah‑Langkah Legal Mengurus Adopsi

1. Persiapan Dokumen Awal

Sebelum mengajukan permohonan, calon orangtua harus menyiapkan berkas-berkas berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli serta fotokopi.
  • Surat Nikah atau Akta Cerai (jika sudah bercerai).
  • Surat Keterangan Penghasilan (SKP) dari tempat kerja atau usaha.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang masih berlaku 3 bulan.
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.

Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia bila ada yang berbahasa asing, dan dilegalisir oleh Notaris.

2. Konsultasi dan Penilaian Kelayakan

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten atau Kota. Di Medan, proses ini biasanya dilakukan di kantor BKK yang berada di Jl. Gatot Subroto No. 55. Petugas akan melakukan wawancara, pemeriksaan rumah, serta psikotes singkat.

“Kami menilai tidak hanya sisi finansial, tapi juga kesiapan emosional dan lingkungan rumah. Kalau ada anak yang memiliki kebutuhan khusus, kami pastikan ada dukungan medis yang memadai,” ujar Dr. Siti Maulani, Kepala BKK Medan, pada 5 November 2026.

3. Pengajuan Permohonan ke Pengadilan Agama

Setelah dinyatakan layak, berkas lengkap diajukan ke Pengadilan Agama Medan (Jl. Sisingamangaraja No. 1). Di sinilah proses legalisasi resmi terjadi. Pengadilan biasanya memerlukan waktu 30–45 hari kerja untuk memutuskan.

4. Penetapan dan Penyerahan Anak

Jika putusan sudah keluar, pihak BKK akan mengatur penyerahan anak. Penyerahan biasanya dilakukan di rumah singgah anak atau panti asuhan yang terdaftar, misalnya Panti Asuhan Yatim Piatu "Harapan Baru" di Labuhan Deli, Medan.

Tips Praktis Menghadapi Proses Adopsi

Berikut beberapa poin yang sering terlewatkan, namun penting untuk memperlancar proses:

  • Periksa kembali dokumen sebelum menyerahkannya. Kesalahan sekecil satu digit pada nomor KTP bisa membuat proses tertunda.
  • Siapkan mental untuk menghadapi sesi psikotes. Jawaban jujur lebih baik daripada berusaha “menipu” demi lolos.
  • Manfaatkan layanan online DPPA yang menyediakan formulir pra‑registrasi. Ini mengurangi waktu tunggu di kantor.
  • Berkoordinasi dengan advokat yang berpengalaman di bidang hukum keluarga. Mereka dapat membantu menyusun surat kuasa dan mengawasi proses di pengadilan.

Komentar Ahli

Sebagai tambahan, saya sempat berbincang dengan Ir. Budi Santoso, Konsultan Hukum Keluarga dari Kantor Advokat “Santoso & Partners” di Pematangsiantar. Berikut cuplikan wawasannya:

“Di era digital 2026, prosedur adopsi memang sudah lebih transparan, tapi tantangannya tetap pada pemenuhan persyaratan administratif. Saya sarankan calon orangtua memanfaatkan layanan e‑filing yang disediakan pengadilan, karena itu mengurangi risiko berkas hilang,” ujar Ir. Budi Santoso.

Hal yang Perlu Diwaspadai

Sayangnya, masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan proses adopsi untuk kepentingan pribadi. Menurut data BKK Medan, pada 2025 tercatat 7 kasus penipuan dokumen adopsi yang berujung pada pencabutan izin. Pastikan semua pihak yang terlibat terdaftar resmi dan memiliki izin operasional.

Penutup

Proses adopsi di Sumatera Utara tahun 2026 memang menuntut kesabaran dan ketelitian, namun dengan persiapan matang serta pemahaman prosedur, impian menjadi orangtua bagi anak yang membutuhkan dapat terwujud. Jika Anda serius ingin melangkah, mulailah dari langkah pertama: kumpulkan dokumen, kunjungi BKK terdekat, dan jangan ragu meminta bantuan profesional. Semoga artikel ini membantu Anda menavigasi jalur legal adopsi dengan lebih mudah.

Reporter: Om | Editor: Om | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas