Dicurigai, Pecandu Ganja Lagi Duduk-duduk di Sepeda Motor Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Labusel – Ibda Muliadi Siregar (54) ditangkap polisi karena warga Lingkungan Kampung Baru 3, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel, pemakai daun ganja.

Tersangka disergap di Lingkungan Labuhan Lama, Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Labusel.

Sebagai barang bukti ditemukan batang rokok bercampur daun ganja kering seberat 1, 06 gram, kertas coklat berisi ganja seberat 2,41 gram, kertas tiktak, Hp dan Yamaha Vega R BK 6604 YAI.

“Tersangka kita amankan setelah mendapat informasi warga,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com pada Senin (4/12/23) malam.

Baca Juga:   Baru Sebulan Bebas, Artis Ammar Zoni Kembali Masuk Jeruji Besi

Mulanya kata kasi, kita curiga dengan gerak-gerik tersangka di atas sepeda motor sehingga langsung diamankan dan digeledah.

“Di tangan tersangka ditemukan 1 batang rokok bercampur daun ganja kering,” sebutnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke  Sat Narkoba Polres.

“Tersangka mengaku ganja itu miliknya,” terang Gurusinga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *