Dua Begal Berklewang Ditembak : Hasil Kejahatan untuk Beli Tuak dan Anggur

Dua pelaku luka tembak.(ist)
Dua pelaku luka tembak.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan meringkus empat kawanan begal berklewang berjumlah empat orang.

Dua dari empat pelaku di antaranya ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Made Wira Suhendra menerangkan, penangkapan keempat pelaku merupakan hasil penyelidikan laporan polisi korbannya, Yusran (58) warga Tapaktuan.

“Dalam laporannya, pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB, korban baru pulang kerja mengendarai sepeda motor miliknya melintas dari Jalan Veteran Labuhan Deli melewati Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia,” kata Gidion.

Tepat di depan pabrik air mineral, korban dipepet 2 sepeda motor matic berjumlah 5 orang laki-laki.

Baca Juga:   3 Pelaku Begal Nenek-nenek Ditangkap, 1 Diterjang Timah Panas

Setelah itu salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak 3 kali, namun korban bisa mengindar setelah menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur.

Para pelaku lantas mengambil sepeda motor korban, sedangkan korban bergegas ke Mapolsek Medan Helvetia membuat laporan polisi.

Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia pun mengamankan seorang anggota komplotan pelaku KRS (17) warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas.

Setelah diamankan, polisi melakukan pengembangan.

Dari keterangan tersangka KRS, bahwa seorang lagi terduga pelaku berinisial RAP alias I (24) warga Jalan Karya, Desa Helvetia sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Launching Pelepasan Polisi RW : Jaga Kondusifitas Lingkungan Masyarakat

“Tim opsnal lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku RAP alias I dan melakukan pengembangan terhadap 2 oran pelaku HPP alias Pocong (23), dan AS alias Ferdi (20) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, di kedai tuak Jalan Karya V, Desa Helvetia, Sunggal,” terang Gidion.

Setelah diinterogasi, sambung Gidion, tersangka Pocong dan Ferdi mengakui perbuatannya, namun saat akan melakukan pengembangan, mereka melakukan perlawanan sehigga dengan terpaksa polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia lalu membawa tersangka Pocong dan Ferdi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis.

Baca Juga:   Polda Sumut Ringkus 4 Kurir dan Pengedar Bersama 40 Kg Sabu

“Adapun hasil pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut senilai Rp3 juta, mereka bagi dengan rincian tersanga Pocong mendapat bagian Rp500 ribu, Ferdi Rp500 ribu, F (DPO) Rp500 ribu, A (DPO) Rp500 ribu, RAP alias I Rp150 ribu, dan KRS Rp50 ribu. Sisanya Rp700ribu mereka belikan tuak, minuman anggur dan keperluan sehari-hari,” papar Gidion. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *