Sumut  

Dua Emak-emak Saling Jambak Usai Katai Janda dan tak Perawan

Dua emak-emak yang sempat saling jambak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai akhirnya sepakat berdamai di kantor desa.
Dua emak-emak yang sempat saling jambak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai akhirnya sepakat berdamai di kantor desa.

TajukRakyat.com,Sergai– Dua emak-emak yang tinggal di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai saling jambak.

Masalahnya, kedua emak-emak itu saling mengatai dan mengumpat dengan ucapan ‘tak perawan’ dan ‘janda’.

Adapun dua emak-emak yang bertikai itu Sumarseh dan Samarah Estevani.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/10/2023) lalu di Desa Makmur.

Saat peristiwa terjadi, warga pun heboh dan sempat berusaha melerai pertikaian ini.

Namun, karena dua-duanya saling ngotot, kasus ini kemudian ditangani Polsek Teluk Mengkudu.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tangkap Pencuri Mobil, Sempat Viral Karena Mobil Dibawa Oknum Polisi

Informasi dihimpun tajukrakyat.com menyebutkan, setelah kegaduhan ini memuncak, polisi yang mendapat laporan lantas datang ke Desa Makmur.

Di sana, polisi memanggil kedua belah pihak untuk bertemu di kantor desa.

Lalu, petugas Bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi berusaha mendamaikan kedua tersangka.

Menurut Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Brimen Sihotang, perdamaian dilakukan atas dasar Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang restoratif justice.

“Dalam upaya problem solving ini, turut dihadiri pihak TNI dan perangkat desa. Kami bersykur, berkat sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas, masalah ini bisa diselesaikan dengan damai,” kata Brimen, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:   Arisan Keluarga Berujung Maut, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam

Ia berharap, kedua belah pihak bisa saling akur antarsesama tetangga.

Jangan sampai ada lagi keributan di tengah-tengah masyarakat.

“Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,” tambah Brimen.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian satu sama lain.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *