Sembunyi Dalam Sumur, Pelaku Begal Mahasiswa di Lahan Garapan Deli Serdang Ditangkap
Foto: Pelaku begal di Deli Serdang diamankan polisi. [Istimewa]
TajukRakyat, Deli Serdang – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswa di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku yang diamankan yakni Ahmad Dedi alias Dedi Grandong (43). Warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, itu ditangkap setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, personel Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut.
"Tim kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Ras Maju, Senin (21/9/2026).
Peristiwa yang menimpa korban Mhd. Iqbal Aulia (28) itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam BK 5060 AKW. Ia diketahui sedang dalam perjalanan menuju rumah pamannya.
Namun, perjalanan korban berubah menjadi petaka ketika melintas di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Korban tiba-tiba dihentikan sekelompok pria yang tidak dikenalnya. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terdapat sekitar delapan orang yang menghadang korban.
Salah seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban. Tidak hanya itu, telepon seluler korban juga turut dibawa kabur.
Setelah kehilangan kendaraan dan ponselnya, korban kemudian disuruh meninggalkan lokasi. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Tembung.
Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan para pelaku.
Hampir sebulan setelah kejadian, petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Ahmad Dedi. Pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendatangi kawasan Jalan Pengabdian, Desa Sampali.
Pelaku ternyata berusaha menghindari kejaran petugas dengan bersembunyi di dalam sebuah sumur.
"Pelaku ditemukan bersembunyi di dalam sumur," kata Ras Maju.
Meski berusaha bersembunyi, Ahmad Dedi akhirnya berhasil diamankan. Polisi juga menyita satu buah celurit yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Dedi mengakui keterlibatannya dalam aksi curas tersebut bersama sejumlah rekannya.
Polisi menyebut hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa uang dari hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Tak hanya itu, Ahmad Dedi disebut merupakan residivis. Polisi mencatat dia diduga telah tiga kali melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Kini Ahmad Dedi bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tembung. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mendalami keterlibatan pelaku maupun kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Komentar (0)