Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padang Lawas, Begini Modusnya

SD (30) dan MS (26), dua guru pesantren cabuli 24 santri setelah diamankan petugas Polres Padang Lawas.
SD (30) dan MS (26), dua guru pesantren cabuli 24 santri setelah diamankan petugas Polres Padang Lawas.

TajukRakyat.com,Palas– Dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara terpaksa berurusan dengan polisi karena cabuli 24 santri.

Menurut laporan, modus kedua guru pesantren ini berpura-pura minta dipijat saat tengah malam.

“Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka sudah mengaku,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:   Hotman Paris Desak Kapolri Bentuk Tim Ungkap Kematian Santri Ponpes di Jambi

Hitler mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah seorang korbannya mengadu pada orangtua telah dicabuli.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban kemudian melapor pada Minggu, 5 Maret 2023 kemarin.

Berdasarkan keterangan korbannya, pelaku cabul adalah guru pesantren masing-masing SD (30) dan MS (26).

Kini kedua pelaku sudah ditahan.

Baca Juga:   Seorang Dokter Tewas Ditabrak Kereta Api, Temannya Kritis

Kronologis kejadian

Aksi pencabulan yang dilakukan dua guru pesantren ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga tahun 2023.

Modusnya, para guru pesantren ini selalu menunggu hingga tengah malam.

Di saat para santri tidur lelap, kedua guru pesantren ini mendatangi bilik atau gubuk tempat santrinya tidur.

Lalu, kedua pelaku berpura-pura minta dipijat.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumut dari PDIP

Setelah situasi dirasa aman, kedua pelaku kemudian melancarkan aksinya.

Dari penuturan korban, mereka diciumi, dan kemaluannya dipegang-pegang.

Selain itu, ada juga santri yang dipaksa melakukan oral.

Kuat dugaan, jumlah korban ini bisa bertambah.

Saat ini polisi masih mencari tahu, siapa lagi korban lain yang pernah mengalami nasib nahas ini.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *