TajukRakyat.com,Toba– Komplotan maling motor yang meresahkan masyarakat di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara akhirnya diringkus polisi.
Kedua pelaku adalah RN alias Koko dan PSS alias Tosak.
Keduanya ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan mengatakan, kedua pelaku sebelumnya menggasak kendaraan milik warga yang terparkir di sekitar pantai Danau Toba.
Aksi pencurian dilakukan kedua pelaku pada Eabu (24/9/2025) kemarin.
“Korban berinisial TS kemudian melapor ke Polsek Balige. Lalu tim Unit Reskrim turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” kata AKP Libertius Siahaan, Jumat (3/10/2025).
Libertius mengatakan, dari hasil penyelidikan anggotanya, didapatilah identitas kedua tersangka.
Pada Sabtu (27/9/2025) dinihari sekira pukul 01.00 WIB, polisi mengendus keberadaan tersangka RN.
RN ditangkap di Jalan Bypass Balige, Desa Huta Bulu Mejan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
“Setelah membekuk tersangka RN, tim kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka PSS,” kata Libertius.
Ia mengatakan, tersangka PSS ditangkap sehari kemudian, atau tepatnya pada Minggu (28/9/2025) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Serma Muda, Desa Sibolahotang SAS, Kecamatan Balige Balige, Kabupaten Toba.
“Untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Libertius.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit motor Yamaha Scorpio milik korbannya.(vid)