Duh, Kakek di Hamparan Perak Rudapaksa Remaja Hingga Hamil 5 Bulan

Pelaku rudapaksa.(ist)
Pelaku rudapaksa.(ist)

TajukRakyat.com,Medan,- Seorang remaja perempuan berinisial berusia 16 tahun terpaksa menanggung malu.

Sebab, ia kini mengandung lima bulan akibat ulah tersangka P (62).

P berulangkali merudapaksa S hingga hamil.

Terbongkarnya kasus ini setelah ibu korban curiga melihat anaknya yang tak kunjung menstruasi.

Karena hal itu, orangtua S menanyakan apa yang sudah terjadi. S kemudian dibawa ke klinik.

Sampai klinik, terungkaplah bahwa S sudah berbadan dua.

Kaget, orangtua S kemudian bertanya, siapa pelaku yang telah menghamili S.

S pun mengaku bahwa ia telah dinodai oleh P.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Giat KRYD Ditengah Operasi Ketupat Toba 2025

Tak terima anaknya menjadi korban pencabulan P hingga hamil, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Hamparan Perak.

Setelah menerima laporan orangtua korban, P yang merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang kemudian ditangkap/

Kasat Reskrim PolresPelabuhan belawan, AKP Riffi Noor mengatakan sudah menahan S.

“Saat ini tersangka P masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijeratt dengan Undang – undan Perlindungan anak dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara” kata AKP Riffi Noor, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:   Udin Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Terlibat Pemerkosaan Putrinya Hingga Tewas

Ia mengatakan, adapun modus pelaku dengan cara membujuk dan merayu korban.

Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu setelah merudapaksa korban.

“Dari pengakuan tersangka P, dia sudah tiga kali melakukan persetubuhan itu,” kata Riffi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, P kini mendekam di sel Polres Pelabuhan Belawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *