TajukRakyat.com,Medan – Polda Sumut didemo puluhan emak-emak, Selasa (3/10/2023).
Saat demo, massa membawa seekor ayam jantan yang diartikan jangan seperti ayam sayur dalam memberantas praktik perjudian.
Emak-emak dalam orasinya meminta Kapolda Sumut menangkap bandar judi online karena masih bebas berkeliaran.
Padahal, sebelumnya 10 operator sudah ditangkap dan prosesnya masih dalam persidangan.
“Kita minta aktor intelektual atau bandar judinya ditangkap, karena masih bebas berkeliaran. Ini yang kita sesalkan,” ujar koordinator lapangan, Indra.
Dalam orasinya, mereka menilai perjudian merupakan salah satu faktor utama yang menimbulkan masalah dalam keluarganya.
“Kami tidak mau jadi korban. Kami tidak mau keluarga kami jadi korban, kami belum siap jadi janda,” teriak massa.
Menurut Indra, aksi kaum ibu bermukena itu untuk memberantas kasus perjudian di Jalan Ladang Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dia menyebut, pasangan suami istri berinisial ASG dan Y ditengarai sebagai bandar judi online yang pernah digerebek Dit Reskrimsus Polda Sumut di Jalan Ladang, Nomor 7, Kelurahan Kedao Durian, Kecamatan Medan Johor pada 9 Juni 2023.
Sebanyak 10 operator judi online diamankan Polda Sumut dan saat ini perkara sedang proses persidangan.
Adapun pernyataan sikap massa emak-emak tersebut, mendukung Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Meminta Kapolda Sumut agar tetap memburu pemegang saham judi online berinisial R dan A.
Meminta Kapolda Sumut agar memanggil dan memeriksa Dirut PT TBMS karena diduga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh Polda Sumut dan Polsek Delitua
“Kami meminta tangkap dan periksa A, pemilik ruko dan Y direktur PT TBMS, jangan hanya operator yang ditangkap, sementara bandar dan pemegang saham bebas berkeliaran,” ucapnya.(*)