TajukRakyat.com,Medan– Hiburan malam Empire Karaoke di Komplek Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan diduga jadi sarang narkoba.
Pasalnya, saat petugas gabungan Polda Sumut merazia Empire Karaoke, ditemukan 20 pengunjung yang positif narkoba.
Kuat dugaan, para pengunjung ini sempat disinyalir mengonsumsi ekstasi ketika mendengarkan musik disko.
Atas temuan itu, petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumut.
“Petugas mendapati 20 pengunjung positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine. Di lokasi, turut ditemukan pula barang bukti dua butir pil ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (23/12/2023).
Hadi menerangkan, ekstasi yang disita petugas milik seorang pria bernama Ismail.
Untuk temuan ekstasi ini, polisi masih melakukan pengembangan.
Hadi bilang, bahwa dalam razia kali ini, sedikitnya ada 55 personel yang dikerahkan.
Tujuan dari pelaksanaan razia untuk mengantisipasi peredaran narkoba jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Pernah Disegel
Informasi dihimpun tajukrakyat.com, hiburan malam Empire Karaoke yang dulunya bernama D’Blues KTV ini sudah pernah disegel petugas Polda Sumut pada tahun 2020 silam.
Saat itu, polisi menangkap seorang pria bernama Fajar Ramadhan alias Fajar (24), warga Jalan Blang Bintang, Desa Blang Bintang, Kecamatan Aceh Besar, Kota Banda Aceh/Jalan Turi II Seikambing Kota Medan.
Dari tangan Fajar, disita barang bukti 470 butir pil ekstasi.
Setelah temuan itu, Empire Karaoke disegel.
Namun kini buka lagi dan kembali ditemukan adanya indikasi pesta narkoba di dalamnya.(wan)