Enam Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Malam Tahun Baru 2025

Peta lokasi peralihan arus lalu lintas.(ist)
Peta lokasi peralihan arus lalu lintas.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di kawasan Lapangan Benteng demi kelancaran lalin di malam pergantian tahun 2025.

Pengalihan arus akan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024 dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB, dan melibatkan lebih dari 240 personel.

“Untuk kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka malam tahun baru, ada enam titik pengalihan arus lalu lintas,” kata Ps Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (30/12/2024) malam.

Yang pertama, sambung Pardamean, dari Simpang Jalan Perdana – Imam Bonjol. Yang kedua dari Simpang Jalan Imam Bonjol ke Jalan Zainul Arifin dan yang ketiga dari Jalan Diponegoro ke Zainul Arifin.

Baca Juga:   Resep Sate Ayam Bumbu Kecap untuk Tahun Baru yang Gampang Dibuat

“Kemudian yang keempat dari Jalan Pengadilan ke Jalan Kejaksaan, yang kelima dari Jalan Candi Menduk ke Jalan Kejaksaan, serta yang keenam dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman,” terang Pardamean didampingi Kasatlantas Kompol Andika T Purba.

Sementara untuk lokasi kantong parkir, Polrestabes Medan telah menyediakan 13 lokasi masing-masing di Wisma Benteng, Palladium, Samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, dan Kantor DPRD Sumut.

“Kemudian di Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Jalan Raden Saleh ada 2 titik, dan Jalan Imam Bonjol ada 2 titik. Sedangkan untuk penyekatan masuk ke Kota Medan, kita ada 5 titik,” paparnya.

Baca Juga:   Wanita Jalan Karya Terkapar Dibunuh Tetangga : Pelaku Pecandu Narkoba

“Yang pertama, masuk dari Sunggal-Binjai kita sekat di Jalan Gatot Subroto. Yang masuk dari Tanjungmorawa kita sekat di Simpang Tritura, yang masuk dari Johor kita sekat di AH Nasution, yang masuk dari Belawan kita sekat di Simpang Yos Sudarso, yang masuk dari Tembung sita sekat di Jalan Letda Sujono Simpang Aksara,” tambahnya.

Terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti apa yang diatur oleh petugas di lapangan agar masyarakat bisa sama-sama menggunakan areal publik dengan nyaman.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Ikuti Giat Strategi Mitigasi Isu di Era New Media

“Mari gunakan momentum pergantian tahun menjadi momen yang menggembirakan,” imbau Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (30/12/2024).(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *