Takut Ketahuan Orangtua, Pasangan Sejoli Rekayasa Penemuan Bayi di Simpang Gambir
TajukRakyat.com,Madina - Warga Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sempat dihebohkan dengan kabar penemuan seorang bayi perempuan di sebuah pondok pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa tersebut dipastikan tidak benar dan hanya merupakan cerita yang direkayasa.
Peristiwa itu awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswi bernama Derma Aulia Sari (20) bersama Dio Pradana.
Sejoli Ngaku Temukan Bayi
Keduanya mengaku menemukan bayi tersebut di lokasi kejadian.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa bayi tersebut ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak serta memanggil orang tua masing-masing.
Bayi Anak Biologis Derma dan Dio
Hasilnya, terungkap fakta bahwa bayi tersebut merupakan anak biologis dari Derma Aulia Sari dan Dio Pradana yang baru dilahirkan sehari sebelumnya, tepatnya Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 19.20 WIB di Klinik Prima Sehat, Simpang Gambir.
Dari keterangan keduanya, terungkap bahwa keduanya takut ketahuan orangtua lantaran belum memiliki hubungan pernikahan saat bayi tersebut lahir.
Dugaan penemuan bayi pun akhirnya dipastikan sebagai cerita yang dibuat-buat.
"Informasi penemuan bayi itu tidak benar. Bayi tersebut merupakan anak kandung dari saudari Derma Aulia Sari dan saudara Dio Pradana yang sebelumnya dilahirkan di klinik,” kata Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati dalam keterangan tertulisnya Selasa 14 April 2026.
Polisi Fasilitasi Mediasi Kedua Keluarga
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga.
“Setelah dilakukan mediasi yang didampingi oleh orang tua masing-masing, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan merencanakan pernikahan,” tambahnya.(saka)
Komentar (0)