Gasak Honda Beat dari Teras Rumah, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Tanjungbalai – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Polsek Datuk Banda Polres Tanjungbalai.

Korbannya Denni Pasaribu (27) warga Desa Siantar Tonga-tonga II Kec. Siantar Napumonda Kabupaten Toba Samosir.

Pelakunya berinisial PAD (23) warga Jalan M Abbas Lk. III Kel. TB. Kota II Kec. TB. Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melalui
Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga dalam keterangannya didapat takukrakyat.com Selasa (16/4/24) membenarkan.

Ia menjelaskan kejadiannya Minggu (14/4/24) lalu.

Baca Juga:   Maling Gasak Satu Kandang Ayam, 300 Ekor Ternak Raib

Pelaku mencuri sepeda motor korban di teras rumah keluarga korban di Jalan Delima Perumnas Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kala itu pelaku membuka pintu pagar yang tidak terkunci.

Pelaku melihat sepeda motor dengan kunci masih tergantung dan langsung dibawa kabur.

Korban pun melapor ke Polsek Datuk Bandar.

Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan sehingga mengetahui keberadaan pelaku.

Hasilnya, Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai meringkus pelaku berikut barang bukti sepeda motor.

Baca Juga:   Cemburu, Suami Bunuh Istri di Pasar XII Tembung

“Pelaku disergap di Pasar Banjar Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa Honda Beat BK 3648 AJQ dibawa ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *