Gudang Penimbunan Solar dan Pertalite Ilegal Ludes Terbakar

Kobaran api coba dipadamkan.(ist)
Kobaran api coba dipadamkan.(ist)

TajukRakyat.com,Dairi – Gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite terbakar, pada Kamis (29/8/24).

Lokasi kebakaran di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Mulanya kebakaran tersebut diketahui dari Ka UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Dairi, Amudi Situmeang sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah mendapat informasi masyarakat.

Pihak UPT Pemadam Kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Sumbul dan Sidikalang.

Lalu, dua unit damkar itu bergerak menuju Jalan Lintas Sumatera Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo.

Baca Juga:   Dituding Selingkuh, Istri Siri Dianiaya Hingga Luka Lebam

Di lokasi satu unit gudang penyimpanan BBM milik Situmorang/br Tumanggor terbakar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materi diperkirakan sagat besar. Di TKP ada ditemukan puluhan jerigen dan fiber berisi BBM terbakar,” kata Ka UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Dairi, Amudi Situmeang.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Dairi, Aswin Bintang mengatakan tidak ada istilah gudang penyimpanan BBM.

“Kalau yang terbakar disebut gudang BBM, ya itu status illegal dan tidak ada izin. Tidak ada izin nomenklatur izin gudang penyimpanan BBM,” kata Aswin.

Baca Juga:   Operasi Sikat 2024, Belasan Penjahat Diboyong Polisi

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meston Sitepu membenarkan adanya kebakaran tersebut dan masih dicek ke TKP.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *