TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis Medan, digeledah polisi, Senin (16/12/2024) kemarin.
Penggerebekan ini terkait adanya dugaan peredaran narkoba dan perjudian di dalam lokasi hiburan malam tersebut.
Hasilnya, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pemain judi online ‘bola pingpong’.
Usai mengamankan 4 orang dari lokasi hiburan Heaven Seven, polisi lalu memboyongnya ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
“Ada diamankan, judi bola pimpong (online) di dalam H7,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya Selasa (17/11/2024) kemarin.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan pihaknya menggerebek lokasi hiburan malam Heaven Seven.
Ia mengatakan penggerebekan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap 4 orang.
“Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita mengamankan empat orang,” kata Kombes Pol Gidion kepada Selasa (17/12/2024).
Usai mengamankan empat orang tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan 3 orang jadi tersangka yang merupakan pemain judi online.
“Tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita tahan, (dugaan) judi online menggunakan situs,” ujarnya.
Sebelumya, Bobby Nasution yang saat menjabat Wali Kota Medan sempat menutup klub malam Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis.
Pasalnya, tempat itu tak mengindahkan peraturan wali kota yang tertuang melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
“Penutupan sementara usaha hiburan dan rekreasi yang berlaku mulai 10 Maret hingga 10 April 2024 ini untuk menghormati sekaligus menghargai umat Muslim dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dan merayakan Idul Fitri,” ucap Bobby.(*)