Sarang Narkoba Jalan Karya Digerebek, 7 Pria Diborgol : Keluarga Pelaku Histeris
TajukRakyat.com,Medan - Pasca viralnya lagu Siti Mawarni di media sosial (medsos) jajaran Polri semakin bergerak cepat untuk membumi hanguskan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kali ini, jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Karya, Kota Medan, Sumatera Utara.
Hasilnya, 7 pria diborgol polisi tanpa perlawanan.
Keluarga Pelaku Histeris
Bahkan keluarga terduga pelaku histeris menangis saat petugas memboyong tujuh pria diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Dalam penggerebekan di salah satu rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 100 gram lebih yang dikemas dalam 5 bungkus disembunyikan di balik kasur.
Selain itu, petugas juga mengamankan 12 bungkus sabu dalam plastik ukuran kecil masing-masing seberat 1 gram dan 2 gram, ratusan plastik klip kosong, timbangan elektrik, sejumlah uang tunai, dan 4 unit handphone.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A. R Riza dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/5/26).
Hasil Pengembangan
Ia mengungkap bahwa penggerebekan kampung narkoba ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengguna narkoba sebelumnya.
"Kami terus melakukan pengembangan dari pengungkapan awal hingga akhirnya mengarah ke lokasi tersebut. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar Riza.
Saat ini, seluruh barang bukti dan terduga pelaku diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan dan pengembangan.(saka)
Komentar (0)