Idris, Pengedar Sabu Titipapan Goll, Bb 1 Gram

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan Deli – Seorang pengedar narkotika jenis sabu goll setelah ditangkap Polres Belawan.

Tersangkanya berinisial IS alias Idris (32).

Idris adalah salah seorang pengedar sabu di Jalan Platina IV Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.

Sebagai barang bukti, petugas Satres Narkoba Polres Belawan menyita sabu seberat 1 Gram.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban  melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com pada Kamis (4/1/24) malam.

“Selain sabu, petugas juga menemukan satu buah pipet ujung runcing, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 155.000 diduga hasil jual beli sabu,” ujarnya.

Baca Juga:   Sopir Mobil Tertangkap Tangan Simpan Sabu di Kotak Rokok

Sempat terjadi kegaduhan dan menjadi perhatian warga karena petugas dihalangi istri dan anak tersangka.

“Namun, dengan cara persuasif akhirnya tersangka bisa dibawa untuk menjalani proses hukum,” katanya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *