Ini Tampang Dua Bandit Spesialis Pencuri Sepeda Motor dan Pelaku Pengeroyokan

 

TajukRakyat.com,Percut – Dua pencuri dan pelaku penganiayaan ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kedua bandit ini disergap dari kediamannya masing-masing yakni berinisial RSH (28) dan DIS (20) warga tanah garapan Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

“Kedua pelaku diamankan Jumat (5/5/23) lantaran telah mencuri sepedamotor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora Sabtu (6/5/2023).

Kedua pelaku melakukan aksinya di kediaman Lasmaria Sinambela (48) tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (27/4/23) lalu.

Baca Juga:   Dorr... Polisi Tembak Pencuri yang Bobol Rumah Pendeta Saat Natal di Medan, Ini Tampang Pelaku

Akibat perbuatan para pelaku, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Kemudian korban selanjutnya dialami Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (0
1/5/2023) dini hari.

Di mana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga:   Satlantas Polrestabes Medan Sediakan Loket Khusus Lansia, Disabilitas dan Ibu Hamil

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus kejahatan tersebut masing-masing telah dilaporkan para korban ke Polsek Percut Seituan, ” ungkap Kompol Agustiawan.

Atas pengaduan tersebut, kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membentuk tim dipimpin Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (5/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel meringkus kedua pelaku.

Baca Juga:   Residivis Pencurian Pemakai Narkoba Ditangkap Lagi Kasus Maling Pipa Besi

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya mengaku perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah Obeng dan 1 unit handphone merk Samsung, ” papar Kompol M
Agustiawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *