TajukRakyat.com,Medan– Petugas gabungan Polda Sumut akhirnya menangkap Iptu Supriadi.
Iptu Supriadi adalah perwira di Polres Sergai yang terlibat dalam kasus penipuan modus masuk Akpol bersama tersangka Nina Wati.
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, Iptu Supriadi ditangkap saat berada di gerbang tol Lubukpakam.
“Diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke gerbang tol Lubukpakam,” kata AKBP Sonny, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Kamis (18/4/2024).
Saat ini, status Iptu Supriadi turut menjadi tersangka.
Ia dicopot dari jabatannya dan kini dimutasi ke Sast Brimob Polda Sumut.
“Kami melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut,” pungkas Sonny.
Dalam perkara ini, Iptu Supriadi diduga menjadi perantara antara korban dan pelaku.
Korban bernama Afnir kembalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
Tidak jelas kemana uang tersebut digunakan Iptu Supriadi dan Nina Wati.
Uang korban tidak kembali hingga saat ini.(**)