Sumut  

Jalan-jalan Bawa Narkoba, Wak Gondrong Masuk Sel

MH alias Wak Gondrong pecandu narkoba yang ditangkap Polres Langkat
MH alias Wak Gondrong pecandu narkoba yang ditangkap Polres Langkat

TajukRakyat.com,Langkat– MH alias Wak Gondrong, pecandu sabu dan ganja ini nekat jalan-jalan bawa narkoba.

Ia pun kemudian diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat, saat melintas mengendarai motor di Dusum VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, Wak Gondrong ditangkap pada Senin (9/10/2023) pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:   Soal Nuklir, AS Ancam Akhiri Rezim Kim Jong Un

Ceritanya, polisi sempat menerima informasi, ada pengguna narkoba sedang keliling-keling naik motor Honda Vario hitam bernomor polisi BK 4201 PAR.

Atas laporan itu, polisi pun kemudian bergerak ke Dusun VII.

Sampai di lokasi, polisi melihat seorang pria berambut gondrong yang tengah mengendarai motor Honda Vario yang disebutkan warga.

Tanpa buang waktu, polisi pun langsung mencegat MH.

Baca Juga:   Pelaku Narkoba Terjun ke Sungai saat Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

Saat diperiksa, ternyata tersangka mengantongi ganja kering di saku kanannya.

Ganja yang ditemukan seberat 2,65 gram.

“Petugas juga menemukan alat isap (bong) sabu di jok sepeda motor pelaku,” kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Selasa (10/10/2023).

Dari penganuan tersangka, ia merupakan warga Dusun VII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:   Pencuri Mesin Kapal tak Bisa Mengelak Usai Wajahnya Terekam CCTV

Sudah beberapa tahun terakhir tersangka aktif menggunakan narkoba.

Usai diamankan, tersangka kemudian digelandang ke Polres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *