TajukRakyat.com,Labuhan – Kabarnya di Jalan Komplek Yuka Lorong V2 lingkungan 8 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, rawan penyalahan narkoba.
Terbukti, tiga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Polres Pelabuhan Belawan saat giat GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di jalan tersebut.
Ketiga tersangka merupakan warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Mereka adalah Ganda Simnolon alias Botak (38) dengan barang bukti plastik berisi sabu, 3 plastik klip kosong, dompet Hp Oppo dan uang hasil penjualan Rp 640 ribu.
Waluyo Sejati alias Yoyo (37) barang bukti plastik klip berisi sabu, 2 plastik klip kosong, pipet, dompet dan uang hasil penjualan Rp.90 ribu.
Lalu, Marben Simbolon (43) dengan barang bukti plastik klip berisi sabu, plastik klip kosong, hp Samsung dan uang hasil penjualan Rp 205 ribu.
Kasat Narkoba AKP Herison Manulang dalam keterangan mengatakan dari lokasi tim mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berikut sejumlah barang bukti.
“Ketiga tersangka kita amankan saat GKN. Ketiganya berikut barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan,” ujarnya. (*)