JK Siap Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Tak Terima Dituding Beri Rp 5 M ke Roy Suryo
TajukRakyat.com,Jakarta - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla mau melaporkan Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan ijazah palsu eks Presiden Joko Widodo, ke kepolisian.
“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan ‘saudara Rismon Sianipar’ bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” kata Jusuf Kalla yang dikutip Rabu (8/4/26).
JK Tak Kenal Rismon
Pria yang akrab disapa JK itu menyatakan tidak mengenal Rismon Sianipar. Apalagi bertemu dengannya.
Jusuf Kalla mengatakan, dia memang mengenal Roy Suryo yang juga menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tetapi karena Roy adalah mantan menteri.
Sementara tersangka lainnya, JK tidak mengenalnya.
“Karena ini sudah tersebar, maka besok pengacara mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim,” tutur Jusuf Kalla.(*)
Komentar (0)